Indonesia Usut Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal
Tim gabungan Bea Cukai dan Polisi memperluas penyelidikan kasus penyelundupan 8,26 juta batang rokok ilegal yang disita di penyeberangan Merak-Bakauheni, sehingga negara berhasil selamatkan kerugian sebesar Rp7,9 miliar (sekitar US$442.000). “Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengidentifikasi pemilik dan pihak yang mendanai di balik jutaan rokok ilegal yang dicegat di Merak-Bakauheni pada 11 Juni … Baca Selengkapnya