Penumpang Kereta Argo Bromo Gugat PT KAI Rp100 Miliar
Rabu, 6 Mei 2026 – 00:30 WIB VIVA – Seorang penumpang Kereta Api Argo Bromo Anggrek melayangkan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Gugatan ini diajukan menyusul insiden kecelakaan antara kereta Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April lalu. Penumpang bernama Rolland E. Potu ini … Baca Selengkapnya