Pengembalian Amplop Juliari Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Usut Tuntas Kasus HPT

Pengembalian Amplop Juliari Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Usut Tuntas Kasus HPT

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, akhirnya memberikan komentar soal pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Seperti yang diketahui, Menhut mengaku sudah mengembalikan amplop yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Namun menurut Ahmad, pengembalian amplop tersebut tidak otomatis menghapus tindak pidana yang terjadi. “Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya,” ujarnya … Baca Selengkapnya