6 Pernyataan Tegas Jampidsus Setelah Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Besar

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus itu adalah kasus pemadaman listrik (black out) batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Seperti yang kita tahu, banyak sekali pemberitaan dan informasi yang beredar tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Pemberitaan itu menyangkut institusi Kejaksaan maupun para pejabatnya,” kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung, terutama Jampidsus, tetap berjalan normal. Tugas itu termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan eksekusi barang bukti di lapangan. “Bahkan saya pantau, semuanya sesuai SOP dan berjalan cepat,” ujarnya.

Berikut enam pernyataan dari Jampidsus Febrie:

1. Kami pastikan seluruh kegiatan dan tugas yang sudah diperintahkan kepada kami dan semua rekan di Gedung Bundar tetap berjalan. Ini mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga tugas eksekusi barang bukti di lapangan. Bahkan saya monitor semua berjalan dengan cepat dan selalu sesuai SOP.

MEMBACA  Tim Danantara Siap Umumkan Tim Manajemen DSI Pekan Depan

Tinggalkan komentar