Uang Senilai USD 1 Juta dari Kemenag untuk Pansus Haji DPR Disita KPK
Selasa, 14 April 2026 – 09:14 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat. Uang ini awalnya disiapkan oleh pihak Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tujuannya adalah untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI tahun 2024. "Kami sudah melakukan penyitaan," kata … Baca Selengkapnya