Bea Cukai Menyerahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada Senin (14/4). Foto: Bea Cukai Kasus ini melibatkan lebih dari 1,1 juta batang rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 887 juta. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tasikmalaya, Budhi Irawan mengatakan … Baca Selengkapnya