E. Jean Carroll Tuntut Donald Trump Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Juta dari Kasus 2019
Penulis AS E Jean Carroll kini menuntut Presiden AS Donald Trump untuk membayar ganti rugi sebesar 5 juta dolar yang diputuskan pengadilan perdata, setelah Mahkamah Agung AS menolak mengabulkan banding Trump. Pada Rabu, Hakim Lewis Kaplan menyetujui agar Carroll bisa langsung menuntut pembayaran secara cepat. Hakim memberikan batas waktu bagi tim hukum Trump untuk merespon … Baca Selengkapnya