Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Dokumen di Purwokerto
Penyidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan pegawai bank di Purwokerto terus jalan. Kali ini, Polresta Banyumas sudah menetapkan tersangka baru berinisial N alias D (36) dalam kasus dugaan pemalsuan surat. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti kalau tersangka pakai dokumen yang sudah tidak berlaku lagi untuk menipu sejumlah nasabah. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol … Baca Selengkapnya