Prabowo Menandatangani Perpres 85/2025, Bentuk Lembaga Baru di Kementerian Pertahanan (Penulisan diperpendek dan disesuaikan dengan gaya formal, tetap mempertahankan akurasi informasi.)

Prabowo Menandatangani Perpres 85/2025, Bentuk Lembaga Baru di Kementerian Pertahanan  

(Penulisan diperpendek dan disesuaikan dengan gaya formal, tetap mempertahankan akurasi informasi.)

loading… Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan. Foto/SindoNews JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan). Perpres ini dibuat sebagai aturan untuk membentuk badan baru di Kemhan. Dalam salinan Perpres yang diterima SindoNews pada Jumat (8/8/2025), Perpres itu ditetapkan … Baca Selengkapnya

Ditanya Pilih PSI atau Gerindra, Budi Arie: Patuh pada Perintah Presiden (Tata letak yang lebih rapi dan profesional dengan pemilihan kata yang formal)

Ditanya Pilih PSI atau Gerindra, Budi Arie: Patuh pada Perintah Presiden  

(Tata letak yang lebih rapi dan profesional dengan pemilihan kata yang formal)

Rabu, 6 Agustus 2025 – 14:46 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjawab candaan Presiden RI Prabowo Subianto tentang status partainya, apakah dia kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atau Gerindra. Budi Arie tidak memberi jawaban pasti apakah akan pilih PSI atau Gerindra. Dia hanya menekankan akan ikuti arahan Prabowo. "Ikut Pak Presiden. … Baca Selengkapnya

Judul yang Direvisi dan Diterjemahkan: Pengadilan Tinggi Kepri Menjatuhkan Vonis Lebih Berat, Hukuman Mati untuk Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi (Penulisan disesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia yang formal dan mudah dibaca)

Judul yang Direvisi dan Diterjemahkan:  

Pengadilan Tinggi Kepri Menjatuhkan Vonis Lebih Berat, Hukuman Mati untuk Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi  

(Penulisan disesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia yang formal dan mudah dibaca)

Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) menaikkan vonis mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, menjadi hukuman mati. Begitu juga dengan mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu Shigit Sarwo Edi, yang menerima vonis … Baca Selengkapnya

"Pemerintah Pertimbangkan Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional" (Tata letak yang rapi dan profesional, sesuai konteks formal)

"Pemerintah Pertimbangkan Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional"  

(Tata letak yang rapi dan profesional, sesuai konteks formal)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang mengumpulkan saran dan masukan dari masyarakat mengenai revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Kami masih dalam proses mendengarkan aspirasi dan masukan publik untuk RUU Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan inisiatif dari DPR,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul … Baca Selengkapnya

"Lebih dari Selusin Anak di Kamp Darfur Meninggal Akibat Kekurangan Pangan, Menurut Tenaga Medis" Atau: "Kekurangan Pangan Sebabkan Lebih dari Selusin Anak di Kamp Darfur Tewas, Lapor Medis" Pilihan gaya: Formal: "Menurut Tenaga Medis, Lebih dari Dua Belas Anak di Kamp Darfur Meninggal Akibat Kelaparan" Jurnalistik: "Korban Kelaparan di Darfur: Belasan Anak Tewas di Kamp Pengungsian" Penyesuaian opsional: Angka bisa diganti "belasan" (12+), "puluhan" (20+), atau "dua belas" (spesifik). "Meninggal" lebih halus, "tewas" lebih keras. "Kelaparan" = emphasis parah, "kekurangan pangan" = netral. Tanda baca sesuai standar Indonesia (spasi sebelum tanda tanya/seru, titik koma jarang dipakai).

"Lebih dari Selusin Anak di Kamp Darfur Meninggal Akibat Kekurangan Pangan, Menurut Tenaga Medis"  

Atau:  

"Kekurangan Pangan Sebabkan Lebih dari Selusin Anak di Kamp Darfur Tewas, Lapor Medis"  

Pilihan gaya:  

Formal: "Menurut Tenaga Medis, Lebih dari Dua Belas Anak di Kamp Darfur Meninggal Akibat Kelaparan"  
Jurnalistik: "Korban Kelaparan di Darfur: Belasan Anak Tewas di Kamp Pengungsian"  

Penyesuaian opsional:  
Angka bisa diganti "belasan" (12+), "puluhan" (20+), atau "dua belas" (spesifik).  
"Meninggal" lebih halus, "tewas" lebih keras.  
"Kelaparan" = emphasis parah, "kekurangan pangan" = netral.  

Tanda baca sesuai standar Indonesia (spasi sebelum tanda tanya/seru, titik koma jarang dipakai).

Tiga belas anak meninggal dunia bulan lalu akibat kelangkaan pangan parah di kamp pengungsian di negara bagian Darfur Timur, Sudan, yang dilanda perang, menurut para tenaga medis. Jaringan Dokter Sudan, sebuah organisasi profesional yang anggotanya bekerja di dalam Kamp Lagawa, melaporkan "memburuknya kondisi kemanusiaan" dan malnutrisi yang meluas—krisis kelaparan akibat perang saudara 27 bulan yang … Baca Selengkapnya

"Ribuan Atlet Warnai Pembukaan FORNAS 2025 di NTB" atau "Pembukaan FORNAS 2025 di NTB Dihadiri Ribuan Atlet Penuh Semangat" atau gaya lebih dinamis: "Gemuruh Semangat Ribuan Atlet di Pembukaan FORNAS 2025, NTB" (Pilih sesuai preferensi: formal, deskriptif, atau berenergi.)

"Ribuan Atlet Warnai Pembukaan FORNAS 2025 di NTB"  

atau  

"Pembukaan FORNAS 2025 di NTB Dihadiri Ribuan Atlet Penuh Semangat"  

atau gaya lebih dinamis:  
"Gemuruh Semangat Ribuan Atlet di Pembukaan FORNAS 2025, NTB"  

(Pilih sesuai preferensi: formal, deskriptif, atau berenergi.)

Minggu, 27 Juli 2025 – 17:51 WIB VIVA – Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi dibuka dgn seremoni megah di halaman Kantor Gubernur NTB, Mataram, Sabtu malam, 26 Juli 2025. Ribuan orang menyaksikan langsung pembukaan ajang olahraga masyarakat terbesar di Indonesia ini. Baca Juga: Turnamen Golf Virtual di Bali Pecahkan Rekor MURI Dengan tema … Baca Selengkapnya

Uskup Agung Warsawa Minta Vatikan Pecat Imam Polandia yang Didakwa Membunuh Gelandangan (Format yang bersih dan mudah dibaca dengan pemilihan kata formal namun jelas.) Atau versi lebih ringkas: Uskup Warsaya Desak Vatikan Copat Imam Terdakwa Pembunuhan Gelandangan (Tetap formal, dengan penekanan pada tindakan hukum.) Pilihan alternatif: Gereja Diminta Pecat Imam Polandia Terlibat Pembunuhan Tunawisma (Lebih fokus pada konsekuensi bagi terdakwa.) (Semua opsi menghindari pengulangan atau tambahan di luar terjemahan.)

Uskup Agung Warsawa Minta Vatikan Pecat Imam Polandia yang Didakwa Membunuh Gelandangan  

(Format yang bersih dan mudah dibaca dengan pemilihan kata formal namun jelas.)  

Atau versi lebih ringkas:  

Uskup Warsaya Desak Vatikan Copat Imam Terdakwa Pembunuhan Gelandangan  

(Tetap formal, dengan penekanan pada tindakan hukum.)  

Pilihan alternatif:  

Gereja Diminta Pecat Imam Polandia Terlibat Pembunuhan Tunawisma  

(Lebih fokus pada konsekuensi bagi terdakwa.)  

(Semua opsi menghindari pengulangan atau tambahan di luar terjemahan.)

WARSAW, Poland (AP) — Uskup Agung Warsawa, Polandia, telah meminta Vatikan untuk memberhentikan seorang imam yang didakwa membunuh pria tunawisma berusia 68 tahun dengan cara dipukul kapak dan dibakar. Jaksa pada Sabtu menuduh imam tersebut, yang hanya diidentifikasi sebagai Mirosław M. sesuai aturan privasi Polandia, melakukan pembunuhan dengan kekejaman khusus. Ia ditahan menunggu persidangan dan … Baca Selengkapnya

3 Adab Berdandan yang Penting Diketahui Wanita (Rapikan dengan spasi dan format yang menarik) 3 Etika Berdandan yang Harus Dipahami Perempuan (Alternatif lain dengan gaya lebih modern) 3 Tata Cara Berhias yang Wajib Dikuasai Wanita (Varian lebih formal)

3 Adab Berdandan yang Penting Diketahui Wanita  

(Rapikan dengan spasi dan format yang menarik)  

3 Etika Berdandan yang Harus Dipahami Perempuan  

(Alternatif lain dengan gaya lebih modern)  

3 Tata Cara Berhias yang Wajib Dikuasai Wanita  

(Varian lebih formal)

sedang memuat… Adab berhias bagi wanita dalam Islam ini bertujuan memberikan kebaikan sekaligus menunjukan ciri-ciri orang yang beriman kepada Allah SWT. Foto ilustrasi/ist Sebagai seorang wanita muslimah, sudah seharusnya kita paham adab berdandan atau berhias. Adanya adab berhias dalam Islam ini semata-mata demi kebaikan sekaligus sebagai tanda keimanan kepada Allah. Adab Berhias bagi Wanita dan … Baca Selengkapnya

"AS Banyak Permintaan, Menperin Tegaskan Tak Ganggu Aturan TKDN" (Penulisan diperpendek namun tetap menjaga makna asli, dengan penekanan visual pada elemen kunci) Alternatif lebih formal: "Pemerintah AS Ajukan Banyak Permintaan, Menteri Perindustrian Pastikan TKDN Tak Terganggu" (Struktur lebih lengkap, cocok untuk konteks resmi atau pemberitaan)

"AS Banyak Permintaan, Menperin Tegaskan Tak Ganggu Aturan TKDN"  

(Penulisan diperpendek namun tetap menjaga makna asli, dengan penekanan visual pada elemen kunci)  

Alternatif lebih formal:  
"Pemerintah AS Ajukan Banyak Permintaan, Menteri Perindustrian Pastikan TKDN Tak Terganggu"  

(Struktur lebih lengkap, cocok untuk konteks resmi atau pemberitaan)

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa penerapan tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, tarif impor dan ketentuan TKDN adalah dua hal yang berbeda. "Tarif ya tarif. TKDN itu non-tariff barrier (NTB)," kata Menperin Agus saat ditemui usai pembukaan pameran otomotif … Baca Selengkapnya

Judul: Kasus Beras Palsu Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri: Ada Unsur Tindak Pidana (Penulisan lebih rapi dan formal, dengan pemilihan kata yang lebih tepat sesuai konteks hukum.)

Judul:  
Kasus Beras Palsu Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri: Ada Unsur Tindak Pidana  

(Penulisan lebih rapi dan formal, dengan pemilihan kata yang lebih tepat sesuai konteks hukum.)

Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temukan Unsur Pidana Dit Tipideksus Bareskrim Polri resmi menaikan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Foto/SindoNews JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Hal ini karena ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Dir Tipideksus … Baca Selengkapnya