Italia Memperketat Aturan bagi Para Keturunan Italia untuk Menjadi Warga Negara
Italia telah menyetujui undang-undang untuk memperketat aturan bagi orang-orang dengan warisan Italia untuk mendapatkan paspor. Sebelumnya, siapa pun dengan leluhur Italia yang tinggal setelah 17 Maret 1861 – ketika Kerajaan Italia dibentuk – memenuhi syarat untuk menjadi warga negara di bawah hukum ‘jus sanguinis’, atau garis keturunan keturunan. Dengan undang-undang yang diamandemen, yang parlemen ratifikasi … Baca Selengkapnya