21 Pekerja Asal China Ditahan karena Diduga Melanggar Aturan Imigrasi
Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengumumkan pada Jumat penahanan 21 warga China dan penyitaan paspor mereka, menunggu investigasi atas dugaan pelanggaran imigrasi. Selama Operasi Wira Waspada baru-baru ini, petugas imigrasi menemukan mereka bekerja sebagai "buruh" untuk beberapa perusahaan teknik di daerah Cilandak Utara, menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, dalam konferensi … Baca Selengkapnya