Indonesia Tetapkan Batas Waktu 2028 untuk Pusat Pemerintahan Papua
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu tahun 2028 untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan Provinsi (KIPP) di keempat provinsi otonom baru di Papua, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Hal ini dikonfirmasi setelah ia melakukan inspeksi langsung ke lokasi pengembangan KIPP di Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, bersama Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti dan … Baca Selengkapnya