Mahkamah Agung Tolak Banding Trump dalam Kasus Pelecehan Seksual E. Jean Carroll
Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengarkan banding yang diajukan Presiden Donald Trump dalam kasus perdata yang menyatakan ia mencemarkan nama baik dan melakukan pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll. Pada tahun 2023, dewan juri Nework menjatuhkan denda sebesar 5 juta dolar AS kepada Trump sebagai ganti rugi atas gugatan perdata Carroll yang menyatakan Trump … Baca Selengkapnya