Pengadilan Konstitusi Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus
Rabu, 17 Juni 2026 – 23:43 WIB Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang ngomongin soal kuota internet hangus itu tidak dapat diterima. “Mengadili, menyatakan permohonan nomor 165/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo … Baca Selengkapnya