Satu kemenangan besar dan tiga kekalahan bagi Trump di hari dramatis di Mahkamah Agung

Hampir 100 tahun lalu, Mahkamah Agung dengan suara bulat memutuskan bahwa Presiden Franklin Delano Roosevelt, dari Partai Demokrat, tidak punya kekuasaan tak terbatas untuk mengganti komisaris di badan pengatur yang sengaja dibuat oleh Kongres agar tidak terpengaruh kekuasaan presiden.

Senin kemarin, ketika menghadapi tantangan dari Trump yang berasal dari Partai Republik, mahkamah secara tegas membatalkan preseden tersebut.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts dalam opini mayoritas mengatakan, “Para pejabat bawahann yang menjalankan kekuasaan presiden harus bisa dipecat olehnya. Hanya dengan begitu mereka tetap bertanggung jawab kepada presiden, dan presiden bertanggung jawab kepada rakyat.”

Dalam keputusannya ini, para hakim terbagi dalam kelompok yang sudah biasa. Semua enam hakim konservatif, tiga di antaranya dipilih oleh Trump, mendukung presiden. Tiga hakim liberal, yang semuanya dipilih oleh presiden dari Partai Demokrat, menyatakan pendapat berbeda.

Keputusan mahkamah ini akan memberi Trump, dan semua presiden di masa depan, kekuasaan luas untuk memecat dan mengganti regulator dari lusinan badan penting yang tidak sepaham dengan mereka.

Perkara ini langsung menyangkut Komisi Perdagangan Federal (seperti kasus Roosevelt dulu), tapi preseden yang dibuat sekarang akan berlaku juga untuk badan pengatur di bidang interpretasi undang-undang pemilu, kebijakan komunikasi, penyelesaian sengketa tenaga kerja, serta pembuatan peraturan keuangan dan lingkungan.

Sekarang ini, orang Amerika sudah terbiasa dengan perubahan kebijakan yang dramatis ketika presiden dari partai berbeda berkuasa, dari Obama ke Trump, ke Biden, lalu balik lagi ke Trump. Keputusan mahkamah ini pasti akan membuat tren tersebut semakin kuat.

“Dengan keputusan ini,” wrote Trump di platform TruthSocial, “90 tahun preseden telah dimentahkan sepenuhuhya, dan kekuasaan presiden diperbesar di saat justru paling dibutuhkan!”

MEMBACA  Pemburu ikan Malaysia menargetkan spesies invasif, satu tangkapan pada satu waktu | Berita Lingkungan

Tinggalkan komentar