Pengadilan AS Memutuskan Nama Trump Tidak Boleh Dicantumkan di Kennedy Center Selama Masa Banding
Pengadilan banding AS memutuskan bahwa nama Presiden Donald Trump tidak boleh dipasang kembali di Kennedy Center for the Performing Arts selama proses banding masih berlangsung. Keputusan ini diambil setelah organisasi tersebut mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan perubahan nama itu ilegal. Nama Trump sudah dicopot dari fasad dan papan tanda pusat seni itu bulan … Baca Selengkapnya