Mahkamah Agung AS menghalangi penggunaan Undang-Undang Musuh Asing oleh pemerintahan Trump | Berita Donald Trump
Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengabulkan petisi darurat dari sekelompok imigran di Texas, melarang penggunaan undang-undang perang abad ke-18 untuk mempercepat pengusiran mereka. Keputusan yang tidak ditandatangani pada Jumat adalah pukulan lain bagi administrasi Presiden Donald Trump yang berusaha menggunakan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 untuk segera mendepak imigran tidak sah dari AS. Hanya dua … Baca Selengkapnya