Regulasi Baru Mengintai Perbankan: Salah Kelola Kredit Picu Jerat Pidana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Penerapan KUHP Baru menjadi peringetan bagi industri BPR dan BPRS untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Soalnya, banyak pelanggaran dalam operasional perbankan yang selama jadi perhatian sekarang berpotensi berujung ke proses pidana kalau dilakukan dengan unsur kesengajaan atau melawan hukum. Perubahan hukum pidana nasional ini melalui UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, … Baca Selengkapnya