Penahanan Sukarelawan GSF oleh Israel Melanggar Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan keras dan penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang menuju Jalur Gaza oleh pasukan Israel pada 19 Mei 2026. Tindakan ini dianggap melanggar hukum internasional. Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyatakan bahwa perlakuan terhadap relawan dan aktivis kemanusian itu adalah pelanggarang hukum internasional. "Ini melangar hukum internasional karena mereka … Baca Selengkapnya