Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Pantau 3 Kasus Korupsi yang Seret Mantan Jampidsus

Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar, yaitu kasus PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Salah satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di ketiga kasus ini adalah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Keputusan ini diambil oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, setelah mendengar pendapat dari berbagai fraksi dalam rapat pembentukan Panja. Dalam rapat itu, Habiburokhman juga diusulkan menjadi Ketua Panja.

Semua ketua fraksi di Komisi III DPR setuju dengan pembentukan Panja ini. “Berarti semua fraksi di Komisi III setuju dengan Panja ini dan setuju saya jadi Ketua Panja, setuju?” tanya Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Salah satu tugas Panja nantinya adalah ikut memantau dan mengawasi langsung proses hukum yang dilakukan penyidik, misalnya saat penggeledahan. “Kami akan ikut mengawasi proses penggeledahan, pemeriksaan tempat barang bukti, dan lain-lain. Kami pastikan semua kegiatan kami berjalan secara terbuka,” katanya.

MEMBACA  Tanggapan Wakil Menteri Kesehatan tentang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter terhadap Pasien di Malang

Tinggalkan komentar