Presiden Uganda Yoweri Museveni Tandatangani UU Baru Perbolehkan Sidang Militer untuk Warga Sipil
Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani amendemen yang memungkinkan warga sipil kembali diadili di pengadilan militer dalam kondisi tertentu. Sebelumnya, undang-undang serupa dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung pada Januari. Awalnya, warga sipil bisa dibawa ke tribunal militer jika kedapatan membawa perlengkapan militer seperti senjata atau seragam tentara. Aktivis mengeluh hukum ini dipakai untuk menindas kritik … Baca Selengkapnya