KPK Ungkap 85 Pegawai Ditjen Binapenta Kemnaker Terima Suap dari TKA, Total Rp8,9 Miliar
Kamis, 5 Juni 2025 – 19:45 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada sekitar 85 pegawai di Ditjen Binapenta Kemnaker RI ikut menikmati uang hasil dugaan pemerasan dari calon Tenaga Kerja Asing (TKA). Jumlah uang yang dinikmati diperkirakan mencapai Rp8,94 miliar. Baca Juga: KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja … Baca Selengkapnya