MUI Minta Hukuman Berat untuk Pelaku dan Penggiat LGBT
loading… Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menilai bahwa sanksi bagi pelaku penyimpangan seksual LGBT sebaiknya berupa hukuman pidana yang lebih berat dibandingkan delik perzinaan. Foto/Dok.SindoNews JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan legislatif untuk secepatnya menyusun regulasi yang tegas guna menjerat pelaku dan pengkampanye lesbian, gay, biseksual, serta transgender (LGBT). Wakil Ketua … Baca Selengkapnya