Pemerintah Hapus 4,1 Juta Konten Ilegal demi Keamanan Ruang Digital
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menyingkirkan 4.198.606 konten negatif antara tanggal 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. Penindakan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk melindungi masyarakat dari materi ilegal dan berbahaya di dunia online. “Penghapusan 4,1 juta konten bukan sekadar angka, tapi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga … Baca Selengkapnya