Presiden Beri Amnesti HUT RI, Narapidana di Bawah 35 Tahun Wajib Daftar Komcad
Pemerintah akan memberikan amnesti, atau pengampunan hukuman, bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, narapidana yang menerima amnesti ini tidak langsung bebas. Mereka harus mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) terlebih dahulu sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan. Menteri Imigrasi … Baca Selengkapnya