Pemerintah Buka Segel Tiffany & Co. Usai Bayar Cukai Rp85 Miliar
Kementerian Keuangan secara resmi membuka segel butik Tiffany & Co. di Plaza Indonesia, Jakarta, setelah perusahaan perhiasan mewah itu berjanji untuk membayar tunggakan bea masuk, pajak, dan denda administrasi hampir Rp97,49 miliar (sekitar USD5,36 juta). "Pihak yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi semua aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada … Baca Selengkapnya