Indonesia Memberlakukan Regulasi Rokok Elektrik Mulai Juli
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan penerapan regulasi mengenai rokok elektrik atau vape, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan regulasi ini akan mengendalikan rokok elektrik dengan ketentuan setara dengan rokok konvensional. “Pengaturan rokok elektrik dalam PP No. 28 Tahun 2024 mencakup … Baca Selengkapnya