Jakarta, VIVA – Para petani tembakau di Jawa Barat merasa khawatir dengan rencana pemerintah untuk menyeragamkan semua kemasan rokok. Mereka menilai aturan ini bisa menghancurkan masa depan mereka.
Aturan tersebut ada di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur tentang pencantuman peringatan kesehatan pada produk tembakau dan rokok elektronik.
Salah satu petani, Enjan dari Tasikmalaya, mengatakan bahwa dari pada diseragamkan, petani lebih butuh pemberdayaan dan perlindungan. “Kami butuh bantuan alat produksi dan pelatihan, bukan malah ditambah aturan yang bikin kami makin susah,” ujarnya.
Enjan yang merupakan anggota APTI Tasikmalaya juga kuatir kalau aturan ini justru membuat rokok ilegal lebih gampang beredar. Soalnya kalau kemasan semua dibuat sama huruf, ukuran, dan warnanya (termasuk warna Pantone 448C), masyarakat akan susah membedakan rokok asli dan palsu.
Dari sisi lain, Ketua Tim Hubungan Industrial Kemenaker, Meynar Kusumo, juga menolak aturan terlalu ketat termasuk penyeragaman kemasan. Meynar bilang aturan seperti ini bisa mengganggu jutaan tenaga kerja di industri tembakau, dari hulu sampai hilir. Padahal industri ini penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan juga menyumbang sekitar 10 persen penerimaan negara.