Kemenag Memastikan Seluruh Pengadaan Layanan Haji 2024 di Arab Saudi Sesuai dengan Peraturan
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di … Baca Selengkapnya