Judul yang Ditulis Ulang dalam Bahasa Indonesia: Catat! Persyaratan Penting bagi Warga Jakarta untuk Bebas PBB Tahun 2025
Sabtu, 31 Mei 2025 – 19:35 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga untuk segera memperbarui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Baca Juga: Simak, 2 Skema Pengurangan Otomatis Pokok PBB-P2 untuk Warga Jakarta Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris … Baca Selengkapnya