Australia bergabung dengan Bali untuk mendorong para wisatawan untuk menghormati peraturan lokal.

Denpasar, Bali (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Bali dan Konsulat Jenderal Australia bersama-sama mendorong wisatawan asing, termasuk warga Australia, untuk mematuhi peraturan provinsi.

“Saya senang mengetahui bahwa Konsulat Jenderal Australia di Bali mendukung upaya kami untuk mendorong perilaku wisatawan yang hormat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, pada hari Kamis.

Pemayun mencatat bahwa Bali adalah salah satu destinasi favorit wisatawan Australia. Ia kemudian mengimbau semua wisatawan asing untuk menghormati budaya dan hukum Bali serta melindungi lingkungan alam provinsi tersebut.

Pemerintah Bali telah mengeluarkan panduan bagi wisatawan asing mengenai larangan dan kewajiban selama tinggal di Bali.

Konsul Jenderal Australia Jo Stevens telah menyatakan dukungannya terhadap panduan tersebut.

Diplomat senior tersebut menggambarkan panduan tersebut sebagai bermanfaat bagi wisatawan asing. Ia kemudian mengimbau wisatawan Australia untuk mematuhinya.

“Saya mendorong semua warga Australia untuk menghormati budaya unik Bali dan mengikuti aturan main untuk kunjungan yang aman dan menyenangkan,” katanya.

Menurutnya, sebanyak 1,5 juta wisatawan Australia mengunjungi Bali pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sangat sedikit yang memerlukan bantuan konsuler.

“Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga Australia menikmati liburan yang menyenangkan, aman, dan tanpa masalah di Bali, yang mendukung budaya dan ekonomi lokal, sebuah tren yang ingin kita lihat terus berlanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan pemerintah Bali untuk mempromosikan perilaku wisatawan yang hormat melalui kampanye media sosial dan saran perjalanan terbaru tentang Indonesia di Smartraveller, layanan perjalanan online pemerintah Australia.

Saran perjalanan Australia mencakup informasi dari pemerintah provinsi Bali tentang larangan dan kewajiban bagi orang asing, lanjutnya.

MEMBACA  Tim Dosen FH UPNVJ Mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Pangan Halal bagi Pelaku UMK di Kota Depok

Smartraveller juga mengingatkan wisatawan Australia bahwa menghina budaya, hukum, dan peraturan lokal dapat mengakibatkan hukuman pidana dan/atau deportasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) di Bali mencatat bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 6,33 juta pada tahun 2024, naik 20,1 persen dibandingkan dengan 5,27 juta pada tahun 2023.

Australia menduduki peringkat pertama dengan 1,5 juta warganya mengunjungi Bali, diikuti oleh India (550.379) dan Korea Selatan (294.024).

Berita terkait: Bali menargetkan kedatangan 6,5 juta wisatawan asing pada 2025

Berita terkait: Sanksi tegas bagi wisatawan yang berperilaku buruk di Bali: menteri

Berita terkait: Warga Australia ditangkap di Bali setelah menyerang warga setempat

Translator: Dewa Ketut S W, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025