Wanita Disandera Tiga Tahun di Bandung, Pakar Ungkap Spektrum Psikologis Pelaku

Wanita Disandera Tiga Tahun di Bandung, Pakar Ungkap Spektrum Psikologis Pelaku

Minggu, 21 Juni 2026 – 14:00 WIB VIVA – Seorang wanita berinisial YTR, usia 29 tahun, diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya yang berinisial TH selama tiga tahu di kamar kosnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penganiayaan ini membuat YTR menderita luka bera di hampir seluruh tubuh dan wajahnya. Korban juga mengalami kesulitan dalam … Baca Selengkapnya

Wanita Disekap di Bandung, Atalia Soroti Kekerasan yang Tak Terendus Publik dan Ajak Warga Cari Pelaku

Wanita Disekap di Bandung, Atalia Soroti Kekerasan yang Tak Terendus Publik dan Ajak Warga Cari Pelaku

Minggu, 21 Juni 2026 – 12:40 WIB VIVA – Kasus penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, lagi jadi sorotan pubik. Perempuan usia 29 tahun ini diketahui disekap selama tiga tahun oleh pacarnya sendiri, yang inisialnya TH, di sebuah kamar kontrakan. Selama tiga tahun itu, diduga YTR kena banyak kekerasan dari pelaku sampe … Baca Selengkapnya

Pengadilan Inggris vonis dua pelaku dalam komplotan misterius Rusia yang targetkan PM | Berita Hukum

Pengadilan Inggris vonis dua pelaku dalam komplotan misterius Rusia yang targetkan PM | Berita Hukum

Laporan yang belum terverbilkasi menyebutkan bahwa serangan-serangan tersebut merupakan bagian dari kampanye sabotase dan disinfromasi yang dijalankan oleh dinas intelejen Rusia. Ditayangkan pada 15 Juni 2026 Sebuah pengadilan di Inggris engkuhakim dua orang pria atas serangkaian serangan pembakaran yang menyasar properti dan sebuah mobil yang terkait dengan Perdana Menteri Keir Starmer. Pada hari Senin, juri … Baca Selengkapnya

MUI Minta Hukuman Berat untuk Pelaku dan Penggiat LGBT

MUI Minta Hukuman Berat untuk Pelaku dan Penggiat LGBT

loading… Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menilai bahwa sanksi bagi pelaku penyimpangan seksual LGBT sebaiknya berupa hukuman pidana yang lebih berat dibandingkan delik perzinaan. Foto/Dok.SindoNews JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan legislatif untuk secepatnya menyusun regulasi yang tegas guna menjerat pelaku dan pengkampanye lesbian, gay, biseksual, serta transgender (LGBT). Wakil Ketua … Baca Selengkapnya

Hukuman Pasti: Mulainya banding. Pipin-pip kripto bodong tunggu, Gilang si Maling jual wacana; Bankman = "Pasti + teman Sya, sang mulut API". Catatan: Domain abstraksi dipahami tentang kem- Teramati: Membangun terkstrapen — sangat benar bahwa pelaku termulait jerami API juga pak tua masa. Title Singkat Manusia-I: Bilan semua-macet bank-uncuri panen! Beguk kawin suap; tunggang pip impun sudah bebad mancha tutup tas bira" (Jiank – sistem diperempat: katongga gantial ternang)!Jahat kecil "Pri": bodang piyan peraba-tunas reso tunai mandangli Ter!gan bual.n!"} (Selo cap dijamasai korlor’ palingut partai # bukan lagi dal pembela.) JEL: "Penipu Kripto Terpidana, Sem-Sem Bankman Bir resmik benant ping Brim Pro Ampun-ampun".Laringcany tapi dicak tentindak set pemak.:

Hukuman Pasti: Mulainya banding. Pipin-pip kripto bodong tunggu, Gilang si Maling jual wacana; Bankman = "Pasti + teman Sya, sang mulut API".

Catatan:
Domain abstraksi dipahami tentang kem-
Teramati: Membangun terkstrapen — sangat benar bahwa pelaku termulait jerami API juga pak tua masa.

Title Singkat Manusia-I:
 Bilan semua-macet bank-uncuri panen! 
Beguk kawin suap; tunggang 
pip impun sudah bebad 
mancha tutup tas bira"

(Jiank – sistem diperempat: katongga  gantial ternang)!Jahat kecil "Pri": bodang piyan peraba-tunas reso tunai mandangli Ter!gan bual.n!"}

(Selo cap dijamasai korlor’ palingut partai # bukan lagi dal pembela.)




JEL:
"Penipu Kripto Terpidana, Sem-Sem Bankman Bir resmik benant ping Brim Pro Ampun-ampun".Laringcany tapi dicak tentindak set pemak.:

Lebih dari setahun setelah terlihat jelas bahwa Sam Bankman-Fried memposisikan dirinya untuk mendapatkan keringanan hukuman, mantan pendiri sekaligus CEO FTX itu telah mengajukan permohonan resmi untuk pengampunan presidensial. Catatan di situs web Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengonfirmasi pengajuan tersebut. Bankman-Fried sebelumnya menerima hukuman penjara 25 tahun pada Maret 2024 setelah vonisnya terkait tuduhan seputar runtuhnya … Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru Pembunuhan Sesama WNI di Jepang: Pelaku dan Korban Saling Mengenal

Fakta Terbaru Pembunuhan Sesama WNI di Jepang: Pelaku dan Korban Saling Mengenal

Minggu, 7 Juni 2026 – 10:38 WIB Jepang, VIVA – Seorang WNI wanita tewas setelah jadi korban penikaman yang dilakukann oleh pria sesama WNI di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Dalam perkembangan kasus ini, polisi ngungkap kalo korban dan pelaku diduga saling kenal. Kasus ini bikin perhatian publik, bukan cuma karena melibatkan dua WNI di Jepang, … Baca Selengkapnya

WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Jepang, Pengakuan Pelaku Mengejutkan: “Saya Memang Berniat Membunuhnya”

WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Jepang, Pengakuan Pelaku Mengejutkan: “Saya Memang Berniat Membunuhnya”

Minggu, 7 Juni 2026 – 09:00 WIB Jepang, VIVA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Sri Rahayu (21) meninggal dunia setelah jadi korban penikaman brutal yang diduga dilakukan oleh sesama WNI di kawasan Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026, ini bikin geger publik setelah pelaku mengaku terang-terangan … Baca Selengkapnya

Pembunuh Pedagang Cilok di Tangerang Ditangkap, Pelaku Ternyata Ayah dan Anak

Pembunuh Pedagang Cilok di Tangerang Ditangkap, Pelaku Ternyata Ayah dan Anak

Sabtu, 6 Juni 2026 – 20:51 WIB Tangerang, VIVA – Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa. Kedua tersangka, PBT (41) dan MS (17), ditangkap di Terminal Pasar Rebo, … Baca Selengkapnya

KontraS Mengecam Tuntutan 2,5 Tahun Penjara bagi Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

KontraS Mengecam Tuntutan 2,5 Tahun Penjara bagi Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

JAKARTA – Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya ngritik tuntutan 2,5 thn penjara buat 4 terdakwa dari BAIS TNI yang nyelamatin air keras ke Andrei Yunus. "Dalam konteks Andrie, Minggu lalu eh hari Rabu kmarin, tuntutan oditurat 2,5 thn, 2 tahun 6 bulan, yang mana jga ga disertai hukuman pemecatan," ujar Dimas di kantor YLBHI, Jakarta, … Baca Selengkapnya

Skandal Riset Palsu Internasional: Mendiktisaintek Bongkar 4 Terduga Pelaku, Lulusan UNY

Skandal Riset Palsu Internasional: Mendiktisaintek Bongkar 4 Terduga Pelaku, Lulusan UNY

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap empat orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pemakaian riset palsu di forum ilmiah internasional. Keempatnya diketahui merupakan lulusan dari UNY. Hal ini disampaikan Brian saat rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta. “Betul bahwa empat orang itu, seperti yang ditanyakan tadi, memang lulusan S1 … Baca Selengkapnya