Prabowo Tandatangani Perpres Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Senin, 4 Mei 2026 – 15:08 WIB Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme untuk periode 2026-2029. Dalam dokumen yang dilihat melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Mei 2026, alasan utama … Baca Selengkapnya