Polisi Menghentikan Kasus Pembunuhan Anak oleh Ayah di Bekasi, Alasan Pembelaan Diri Terbukti
loading… Polisi menghentikan kasus dugaan pembunuhan anak berinisial C (35) oleh ayahnya N (61) karena unsur pembelaan diri terpenuhi. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews JAKARTA – Polisi menghentikan kasus dugaan pembunuhan anak berinisial C (35) oleh ayahnya N (61). Polisi menganggap unsur pembelaan diri dalam pembunuhan itu terpenuhi. “Hasil gelar perkara para peserta gelar sepakat kasus tersebut dihentikan … Baca Selengkapnya