Anggota Parlemen Indonesia Bela Obligasi Baru dari Kekhawatiran Pencucian Uang
Ketua Komisi Keuangan DPR, Mukhamad Misbakhun, membela instrumen utang negara yang baru diterbitkan Indonesia dari kekhawatiran bahwa instrumen tersebut bisa memfasilitasi pencucian uang. Dia bilang, meskipun ada perlindungan hukum yang melekat pada obligasi, sistem anti pencucian uang yang ada sudah cukup untuk menyaring investor. Mukhamad Misbakhun yang juga ketua Komisi XI DPR itu mengatakan, mekanisme … Baca Selengkapnya