78 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Pemuda Perindo Menyesalkan Hanya Dikenakan Sanksi Permintaan Maaf

78 Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar, Pemuda Perindo Menyesal Hanya Diberi Sanksi Permintaan Maaf

Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo mengekspresikan rasa sesal terkait kasus 78 pegawai KPK yang terlibat dalam pungutan liar terhadap narapidana koruptor. Iqnal menyatakan bahwa pegawai KPK seharusnya tidak berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Iqnal, Dewan Pengawas KPK masih ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut dengan cepat. Dia mengekspresikan kekecewaannya terhadap … Baca Selengkapnya