"Kasus Kredit Sritex: Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi"
loading… Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto/Ari Sandita JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 13 saksi terkait pemberian kredit oleh beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya. Saksi-saksi tersebut punya latar belakang yang berbeda-beda. “Ke-13 saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit … Baca Selengkapnya