Presiden Polandia menandatangani undang-undang ketat yang membatasi hak suaka
Presiden Polandia Andrzej Duda telah menandatangani undang-undang yang memungkinkan otoritas untuk sementara menangguhkan hak migran untuk mengajukan suaka dalam kondisi darurat, dengan alasan perlunya memperkuat perbatasan dengan Belarus. Di bawah undang-undang baru tersebut, dalam keadaan darurat perbatasan, pemerintah dapat mengeluarkan dekrit untuk menangguhkan hak seorang migran untuk meminta suaka selama maksimal 60 hari. Polandia menganggap … Baca Selengkapnya