Undang-undang TNI Indonesia direvisi: Usia pensiun, peran sipil diperluas
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang mengubah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pada hari Kamis. Undang-undang yang telah direvisi dan mulai berlaku pada 26 Maret menempatkan kebijakan pertahanan dan strategi TNI di bawah otoritas Kementerian Pertahanan, sementara penempatan kekuatan … Baca Selengkapnya