Setelah Harta Emas dan Uang Tunai Disita Polisi, Jaksa Antikorupsi Indonesia Mundur
Jaksa antikorupsi utama di Indonesia mengundurkan diri setelah polisi menggerebek rumahnya dan sejumlah lokasi lain, dan menyita emas batangan serta uang tunai senilai 20 juta dolar AS dalam berbagai mata uang. Dalam pernyataan Sabtu, Kejaksaan Agung mengatakan Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Kepala Jaksa Tindak Pidana Khusus “demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.” … Baca Selengkapnya