KPK Beberkan 17 Masalah dalam RUU KUHAP, Mulai dari Penyadapan hingga Pencekalan
Kamis, 17 Juli 2025 – 06:30 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 masalah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Baca Juga: Tak Hanya SD hingga SMA, DPRD Ingin Sekolah Madrasah Jakarta juga Gratis Masalah ini terkait ketidaksesuaian RUU KUHAP dengan … Baca Selengkapnya