JPU Memastikan Kusumayati Bersalah, Pembelaan Hanya Berdasarkan Asumsi Tanpa Bukti
Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa, Rabu (30/10/2024). Foto: dok sumber jpnn.com, KARAWANG – Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut … Baca Selengkapnya