Polisi Indonesia Bongkar Sindikat Penipuan Investasi “Pig Butchering”, 11 Tersangka Asing Ditetapkan
BALI — Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing sebagai tersangka kasus penipuan online yang modusnya romance scam dan investasi palsu, atau dikenal "pig butchering". Kasus ini beroperasi di Sukoharjo dan korbannya orang-orang Amerika Serikat. "Total ada 39 tersangka. Tujuh orang Nepal, empat Myanmar, dan sisanya orang Indonesia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda … Baca Selengkapnya