Ketua Eksponen ’98 Minta Pejabat KPK yang Izinkan Gus Yaqut Ditahan Rumah Diperiksa
loading… Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, statusnya sudah berubah jadi tahanan rumah. Perubahan itu berlaku sejak 19 Maret 2026. Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, sudah berubah statusnya menjadi tahanan rumah. Status ini berubah mulai 19 Maret 2026. … Baca Selengkapnya