Menteri KKP akan Mengenakan Denda Rp18 Juta Per km untuk Pelaku Pagar Laut
Jakarta, VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memastikan akan menjatuhkan denda kepada pelaku yang memasang pagar laut di Perairan Tangerang, Banten. Menurut Trenggono, denda akan bergantung pada luasan pagar laut yang dipasang, dengan tarif sebesar Rp18 juta per kilometer. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengidentifikasi … Baca Selengkapnya