KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan senilai Rp3,6 Miliar kepada Pemkab Indragiri Hilir
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ngasih hibah barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK ngasih aset senilai Rp3,6 miliar ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Aset yang dihibahkan itu terdiri dari 13 bidang tanah dengan total Rp3.661.925.000. Rinciannya, satu bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000, dan 12 bidang tanah lainnya dengan … Baca Selengkapnya