Indonesia Deportasi Warga Maroko yang Dicari atas Kejahatan Kekerasan
Jakarta (ANTARA) – Otoritas imigrasi Indonesia telah mendeportasi seorang warga negara Maroko, yang diidentifikasi sebagai NE, yang masuk dalam daftar pencarian orang Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, dan penculikan anak, menurut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hari Sabtu. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa deportasi ini dilakukan setelah ada perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan … Baca Selengkapnya