Indonesia Batasi Akun Digital di Bawah 16 Tahun untuk Perangi Kejahatan Siber
Jakarta (ANTARA) – Kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi akses akun digital untuk anak dibawah 16 tahun dimaksudkan untuk melindungi mereka dari kejahatan siber, demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid. Beliau memperingatkan bahwa perempuan dan anak-anak semakin rentan menjadi korban kejahatan digital, mulai dari sextortion dan penipuan berbasis manipulasi konten hingga perdagangan orang. "Ruang … Baca Selengkapnya