Reformasi hukum untuk perubahan operasional, klarifikasi peran: Panglima TNI
Jakarta (ANTARA) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak relevan lagi dan memerlukan revisi. “Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berfungsi sebagai kerangka hukum bagi TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan nasional, dianggap tidak lagi relevan … Baca Selengkapnya