Parlemen Prancis Memilih untuk Menyematkan Hak Aborsi dalam Konstitusi
Parlemen Prancis pada hari Selasa dengan suara bulat menyetujui undang-undang untuk mengesahkan hak aborsi dalam Konstitusi Prancis, langkah pertama dalam proses legislasi yang kompleks yang dimulai sebagai tanggapan langsung terhadap keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan Roe v. Wade. Undang-undang tersebut, yang diajukan oleh Presiden Emmanuel Macron dan pemerintahannya, disahkan oleh Majelis Nasional, badan legislatif … Baca Selengkapnya